Get this gadget at facebook popup like box

Minggu, 18 Desember 2011

Konsep Khilafah Islam Hizb Al-Tahrir Indonesia Dan Implikasinya Terhadap Pluralitas Bangsa Indonesia 3774


Konsep Khilafah Islam Hizb Al-Tahrir Indonesia Dan Implikasinya Terhadap Pluralitas Bangsa Indonesia 3774


Di tanah air, ide, issu atau semangat tentang berdirinya suatu Pemerintahan Islam menjadi pemikiran yang kontroversial, kontroversi ini belum juga berhenti hingga saat ini. Dalam pada itu, kata-kata Khilafah Islam di sebagian dunia muslim, termasuk Indonesia sering tidak saja merupakan sesuatu yang sangat kontroversial, melainkan untuk sebagian orang merupakan “momok” yang sangat ditakuti munculnya aspirasi untuk menerapkan Khilafah Islam seperti apa yang dicita-citakan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia dan penerapan syari’at Islam secara kaffah diusulkan untuk menjadi sistem yang mungkin bisa dijadikan alternatif untuk kejayaan indonesia mendatang. Fenomena seperti ini, harus dilihat dalam konteks pluralitas bangsa Indonesia dan demokrasi yang sedang diupayakan. Di mana-mana di dunia Muslim, gerakan “poitik syari’at” ini pada dasarnya tidak menjadikan demokrasi sebagai sarana dan tujuan politik, kali sering politik syari’at merupakan perlawanan terhadap demokarasi.
Tentunya, pemikiran Hizbut Tahrir Indonesia tentang sistem Khilafah Islam, ini akan menarik untuk diamati. Apa lagi jika dikaitkan dengan konteks pluralitas bangsa Indonesia, yang syarat akan kemajemukan baik agama, suku, budaya dan masyarakatnya. Dari latar belakang tersebut maka sebagai rumusan masalah penelitian ini adalah pertama, Bagaimana Konsep Hizb Al-Tahrir Indonesia tentang Khilafah Islam ? Kedua, Bagaimana implikasi Konsep Khilafah Islam Hizb Al-Tahrir Indonesia terhadap pluralitas bangsa Indonesia?

Dari penelitian yang penulis lakukan maka ditemukan bahwa ternyata Khilafah Islam bukan sesuatu sistem pemerintahan yang sangat ideal bagi negara Indonesia dan menampakkan substansi keislaman yang nyata. Khilafah Islam syarat dengan perpolitikan, kepentingan, dan penguasaan yang sangat profan. Sehingga mendirikan Khilafah Islam dalam kondisi sekarang, apa lagi konteksnya negara-bangsa seperti negara Indonesia, yang meliputi beraneka ragam budaya dan agama serta keyakinan, bukan hanya tidak wajib melainkan juga tampak tidak realistis. Pertama, sangat tidak mudah mempersatukan seluruh umat Islam dengan segala keanekaragaman pandangannya dalam satu kepemimpinan, Khilafah Islamiyah. Kedua, besar kemungkinan berimplikasi terhadap perpecahan warga negara Indonesia serta timbulnya konflik antara umat beragama.
Adapun metode yang penulis gunakan dalam melakukan penelitian ini adalah menggunakan langkah-langkah sebagai berikut : pertama, teknik pengumpulan data, karena penelitian ini adalah kepustakaan (library research adanya sumber data baik sumber data primer maupun sekunder. Kedua, adanya sumber data baik sumber data primer maupun sekunder. Ketiga, metode analisis adalah metode analisa kualitatif. DOWNLOAD FILE LENGKAPNYA

0 komentar:

Posting Komentar