KONSEP DIRI REMAJA TUNA DAKSA USIA 15-18 TAHUN {STUDI
ANALISIS DI YAYASAN PEMBINAAN ANAK CACAT (YPAC) SURAKARTA}3804
Penyandang tuna daksa telah memiliki
gambaran tentang konsep diri yang positif, khususnya dalam aspek fisik dan
sosial. Konsep diri fisik yang positif tersebut lebih dikarenakan mereka telah
terbiasa dengan keadaan tubuh mereka semenjak lahir. Selain itu, pembinaan yang
berkaitan dengan pengembangan minat dan bakat berupa ketrampilan, menjadikan
anak penyandang cacat (tuna daksa) akan merasa lebih memiliki keunggulan
sehingga mereka lebih bisa menerima keadaan diri mereka. Konsep diri sosial
yang positif terbentuk lebih karena adanya dukungan dari lingkungan tempat
mereka belajar, terlebih lagi para penyandang tuna daksa senantiasa berkumpul
bersama dalam satu asrama yang menyebabkan mereka secara tidak langsung juga
belajar tentang interaksi sosial.
Sedangkan pada aspek psikis
(psikologis), masih terdapat penyandang cacat yang belum merasa sebagai sosok
yang memiliki psikis yang positif, khususnya mengenai masalah keterbukaan,
kemandirian dalam menyelesaikan masalah, dan keputusasaan. Faktor penyebab dari
ketidakmaksimalan tersebut meliputi faktor alamiah, faktor pendidikan, dan
faktor keterbatasan anak tuna daksa.
2. Peranan sosial yang dikembangkan
oleh YPAC Surakarta memiliki dua arahan, yakni:
a. Arahan ke dalam
a. Arahan ke dalam
Arahan ke dalam adalah arahan yang
ditujukan kepada anak tuna daksa terkait dengan proses belajar tata cara
berinteraksi melalui jalinan hubungan dengan sesama tuna daksa dan juga dengan
beberapa "orang normal".
b. Arahan ke luar
Arahan ini ditujukan kepada orang
tua siswa. Maksud dari arahan keluar adalah adanya persiapan yang dilakukan
oleh orang tua untuk menyambut anaknya dengan menciptakan
"lingkungan" yang dapat dipahami oleh anak dan mampu memahami keadaan
anak. Dalam arahan ini, orang tua diharapkan mampu membuka wacana masyarakat
terhadap kenyataan diri anak tuna daksa, sehingga masyarakat akan tahu dan
mampu bersikap yang benar kepada anak tuna daksa. Selain itu, arahan ini juga
mengharuskan orang tua menjadi pihak yang mengenalkan anak dengan lingkungan
sosialnya. DOWNLOAD
FILE LENGKAPNYA
0 komentar:
Posting Komentar