KONSEP KEIMANAN MENURUT AGAMA KHONGHUCU (STUDI
ANALISIS) 3823
Juvenile delinquency merupakan
perilaku anak-anak atau remaja yang bersifat pelanggaran hukum yang berlaku dan
nilai-nilai moral yang bertentangan dengan norma sosial yang ada dalam
lingkungan masyarakat dan banyak merujuk pada masalah sosiopsikologis, kadang
pula digolongkan penyakit sosial. Kejahatan anak remaja (juvenile delinquency)
makin hari makin menunjukkan kenaikan jumlah dalam kualitas kejahatan dan
peningkatan kegarangan serta kebengisan yang dilakukan dalam aksi-aksi kelompok
seperti kebut-kebutan di jalan raya yang membahayakan, ugal-ugalan, perkelahian
antar gang, kecanduan dan ketagihan bahan narkoba dan sebagainya. Gejala ini
akan berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, industrialisasi dan
urbanisasi. Sehingga menimbulkan dampak negatif pada dirinya, keluarga dan
masyarakat.
Oleh karena itu, harus ada yang
bertanggung jawab penuh terhadap juvenile delinquency. Salah satunya yakni
lembaga pemasyarakatan anak Kutoarjo yang merupakan tempat untuk menangani
juvenile delinquency. Penanganan juvenile delinquency di lembaga pemasyarakatan
anak Kutoarjo diantaranya yakni melalui kegiatan diskusi kelompok terarah
(DKT). Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk
mengetahui gambaran umum diskusi kelompok terarah (DKT) di lembaga
pemasyarakatan anak Kutoarjo, 2) Untuk mengetahui penanganan juvenile
delinquency di lembaga kemasyarakatan anak Kutoarjo dan 3) Untuk mengetahui
faktor munculnya juvenile delinquency di lembaga pemasyarakatan anak Kutoarjo.
Berangkat dari permasalahan di atas penulis ingin
mengkajinya dengan metode analisa kualitatif deskriptif yaitu suatu teknik yang
berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan mengenai apa yang ada tentang
kondisi suatu obyek , setting sosial, sistem penelitian atau suatu peristiwa
pada masa sekarang. Data yang terkumpul kemudian dianalisa dengan teknik
analisis kualitatif dan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa diskusi kelompok terarah (DKT) di LP anak merupakan salah satu kegiatan
yang dilaksanakan dalam upaya menangani juvenile delinquency. Penanganan
juvenile delinquency di Lembaga Pemasyarakatan anak Kutoarjo menggunakan dua
cara; yakni penanganan secara khusus (diskusi) dan penanganan secara umum
(pendidikan). Pelaksanaan diskusi kelompok terarah (DKT) yang diadakan di LP
anak Kutoarjo, mempunyai pengaruh yang positif terhadap penanganan juvenile
delinquency. Dan faktor munculnya juvenile delinquency di lembaga
pemasyarakatan anak Kutoarjo yakni: faktor internal anak didik, faktor
keluarga, faktor sekolah dan faktor lingkunganDOWNLOAD
FILE LENGKAPNYA
0 komentar:
Posting Komentar